PANGKEP — Upaya menjaga warisan intelektual dan kebudayaan daerah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi, Identifikasi, Pendaftaran, dan Digitalisasi Naskah Kuno yang digelar di Aula Asdar Muis, Gedung Layanan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pangkep, Selasa, 18 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut menjadi ruang penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, penggiat budaya, penulis, komunitas, sekolah, dan perangkat daerah tentang pentingnya menemukan, mencatat, merawat, serta mendigitalisasi naskah-naskah kuno yang memiliki nilai sejarah dan kebudayaan.
Hadir mewakili Bupati Pangkep, Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia, H. Aswin A. Sommeng, S.Pi., M.Si. Turut hadir Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pangkep Abbas Hasan, AP., MM., serta para penggiat budaya dan penulis dari berbagai komunitas, utusan organisasi perangkat daerah (OPD), dan perwakilan sekolah di wilayah Kabupaten Pangkep.
Kegiatan menghadirkan dua pemateri dari Manassa Sulselbar, yakni Prof. Muhlis Hadrawi, S.S., M.Hum., selaku Ketua Pengurus Manassa Sulselbar dan Nasaruddin, S.Ag., M.Sos., Anggota Pengurus Manassa Sulselbar.
Naskah Kuno Memiliki Dasar Hukum
Pelestarian naskah kuno memiliki landasan hukum yang jelas. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Dalam ketentuan tersebut, naskah kuno dipahami sebagai dokumen tertulis yang tidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan cara lain, berusia sekurang-kurangnya 50 tahun, dan memiliki nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, serta ilmu pengetahuan.

Selain itu, pengelolaan dan pelindungan naskah kuno juga berkaitan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, khususnya dalam upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan objek pemajuan kebudayaan.
Karena itu, kegiatan identifikasi dan pendaftaran bukan sekadar kegiatan administratif. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menyelamatkan sumber pengetahuan dan rekam jejak peradaban masyarakat agar tidak hilang ditelan zaman.
Abbas Hasan: Belajar dari Sejarah untuk Membangun Peradaban
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pangkep, Abbas Hasan, AP., MM., menegaskan bahwa masa lalu merupakan sumber pembelajaran penting dalam membangun masa depan.
Menurutnya, naskah kuno bukan sekadar lembaran tua yang tersimpan di rumah-rumah masyarakat, tetapi merupakan warisan pengetahuan yang dapat mengungkap perjalanan sejarah, kebudayaan, pemikiran, serta kehidupan masyarakat pada masa lampau.
“Untuk membangun peradaban, kita harus belajar dari sejarah masa lalu. Sesuai tema kegiatan kita hari ini: Jejak Masa Lalu, Warisan untuk Masa Depan,” jelas Abbas Hasan.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut semakin banyak naskah kuno di Kabupaten Pangkep yang dapat ditemukan, diidentifikasi, didaftarkan, dan kemudian dialihmediakan dalam bentuk digital.
Digitalisasi dinilai penting karena dapat memperluas akses terhadap naskah sekaligus menjadi salah satu bentuk pelindungan terhadap dokumen bersejarah. Dengan adanya salinan digital, kandungan informasi naskah dapat tetap dipelajari oleh generasi mendatang tanpa harus terus-menerus menggunakan naskah aslinya.
Pemerintah Hadir Menjaga Warisan Budaya
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dalam menjaga warisan budaya daerah.
Pemerintah, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk memastikan berbagai peninggalan sejarah dan budaya yang ada di daerah tetap terpelihara dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
Pelestarian naskah kuno juga membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah daerah, perpustakaan, sekolah, akademisi, komunitas budaya, penulis, serta masyarakat pemilik naskah perlu membangun kolaborasi agar keberadaan naskah-naskah tersebut dapat terdata dengan baik.
Bagi Pangkep, langkah ini menjadi semakin penting karena daerah tersebut memiliki perjalanan sejarah dan keragaman budaya yang panjang. Naskah-naskah yang tersimpan di tengah masyarakat berpotensi menjadi sumber informasi berharga mengenai identitas dan peradaban lokal.
Melalui kegiatan sosialisasi, identifikasi, pendaftaran, dan digitalisasi ini, Pemerintah Kabupaten Pangkep diharapkan tidak hanya menyelamatkan naskahnya, tetapi juga menyelamatkan pengetahuan, nilai, dan cerita peradaban yang terkandung di dalamnya.
Sebab, ketika sebuah naskah hilang, bukan hanya kertas yang ikut lenyap, tetapi bisa jadi sebagian dari ingatan sebuah peradaban turut hilang bersamanya. (Aa)

Tinggalkan Balasan