PANGKEP— Kejadian memprihatinkan kembali terjadi di wilayah Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Aparat kepolisian dari Polsek Liukang Kalmas menggerebek remaja yang diduga tengah berpesta narkotika jenis sabu-sabu di Pulau Kalukalukuang, Sabtu (18/4/2026).

Kapolsek Liukang Kalmas, IPTU Abd. Samad, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti yang diduga kuat terkait penyalahgunaan narkotika. Namun, proses penangkapan tidak berjalan sepenuhnya lancar.

“Pelaku berhasil melarikan diri.ke hutan, Selain itu, kami juga menghadapi kendala di lapangan, di mana pihak keluarga pelaku melakukan perlawanan dan mengamuk dengan membawa parang, sehingga sempat menghambat proses penangkapan,” jelas IPTU Abd. Samad.

Meski demikian, aparat tetap berhasil mengendalikan situasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Pangkep, Aco M. Paranrangi, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi tindakan cepat Kapolsek Liukang Kalmas beserta jajarannya dalam mengamankan pelaku. Kami juga meminta aparat keamanan untuk bertindak tegas terhadap pemakai maupun pengedar narkotika di wilayah kepulauan,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Camat Liukang Kalmas, Asnawi, S.Sos, yang menegaskan komitmen pemerintah kecamatan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Narkoba tidak ada tempat di wilayah Liukang Kalmas. Setiap oknum pelaku, apalagi pengedar, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat akan bahaya narkotika, sekaligus menunjukkan perlunya sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke wilayah kepulauan. (Red)