Pangkep — Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah kepulauan kembali menunjukkan hasil. Berkat kerja keras aparat gabungan Satuan Reserse Narkoba bersama jajaran Polsek Liukang Kalmas, serta dukungan tokoh masyarakat, seorang terduga pelaku pengguna sabu berhasil diamankan di Kantor Polsek Liukang Kalmas, Senin (20/4/2026).
Kapolsek Liukang Kalmas, IPTU Abd. Samad, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir. Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari dua orang berbeda.
“Menurut keterangan pelaku, ada dua orang yang menjadi sumber barang. Salah satunya telah diamankan tadi malam, namun yang bersangkutan masih mengelak,” ujar IPTU Abd. Samad.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan interogasi mendalam guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya peredaran narkotika yang terorganisir di wilayah kepulauan tersebut.
Langkah cepat aparat ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum Laskar Merah Putih Kabupaten Pangkep, Aco M. Paranrangi. Ia menilai tindakan tegas kepolisian menjadi bukti keseriusan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Polsek Liukang Kalmas. Ini menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga generasi dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya.
Kasus ini masih dalam pengembangan, dan aparat berjanji akan terus menelusuri hingga ke akar jaringan demi menciptakan wilayah yang bersih dari narkotika. (Red)

Tinggalkan Balasan