PANGKEP,– Polemik terkait pemberitaan pemotongan zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) disebut berdampak pada menurunnya partisipasi masyarakat yang menyalurkan zakat secara langsung ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua BAZNAS Pangkep dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (10/3/2026), saat membahas berbagai persoalan terkait pengelolaan zakat di daerah tersebut.

Dalam forum itu, ia menyampaikan bahwa sebelumnya cukup banyak masyarakat yang datang langsung ke kantor BAZNAS untuk menyalurkan zakat mereka. Namun kondisi tersebut berubah sejak polemik mengenai zakat profesi ASN ramai diberitakan di media.

“Awalnya banyak masyarakat yang datang membawa zakatnya ke BAZNAS. Namun setelah ramai pemberitaan di media, sampai hari ini tidak ada lagi masyarakat yang datang,” ujarnya di hadapan peserta RDP.

Menurutnya, situasi tersebut menjadi salah satu dampak dari polemik yang berkembang di ruang publik terkait sistem penghimpunan zakat profesi melalui mekanisme pemotongan gaji ASN.

Rapat Dengar Pendapat tersebut digelar sebagai upaya membahas secara terbuka berbagai isu yang berkembang terkait pengelolaan zakat di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Forum ini juga menjadi ruang klarifikasi antara pihak BAZNAS dengan berbagai pihak yang menyoroti kebijakan tersebut.

Meski menghadapi dinamika di tengah masyarakat, BAZNAS Pangkep menegaskan tetap menjalankan tugasnya dalam menghimpun dan menyalurkan zakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihak BAZNAS juga berharap polemik yang berkembang dapat segera menemukan titik terang sehingga tidak memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat serta program-program sosial yang dijalankan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. (Red)