PANGKEP, – Polemik pemberitaan terkait zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan mulai menimbulkan dampak sosial yang cukup serius. Jika kondisi ini terus berlanjut, ratusan fakir miskin di daerah tersebut terancam tidak lagi menerima bantuan rutin.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (10/3/2026). Dalam forum tersebut disampaikan bahwa polemik pemberitaan yang berkembang belakangan ini memengaruhi kepercayaan sebagian masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS.

Ketua BAZNAS Pangkep menjelaskan, sebelumnya cukup banyak masyarakat yang datang langsung ke kantor BAZNAS untuk menunaikan zakat mereka. Namun sejak polemik tersebut ramai diberitakan, jumlah masyarakat yang menyalurkan zakat secara langsung mengalami penurunan drastis.

“Awalnya banyak masyarakat yang datang membawa zakatnya ke BAZNAS. Tetapi setelah pemberitaan ramai di media, sampai hari ini tidak ada lagi masyarakat yang datang,” ungkapnya dalam forum RDP.

Menurutnya, kondisi ini berpotensi berdampak langsung pada keberlanjutan program bantuan sosial yang selama ini dijalankan BAZNAS untuk masyarakat kurang mampu.

Saat ini, BAZNAS Pangkep secara rutin menyalurkan bantuan kepada sekitar 400 fakir miskin secara bergilir setiap bulan. Selain itu, lembaga tersebut juga menjalankan berbagai program bantuan lain seperti bantuan kesehatan, biaya pendidikan, serta bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Jika penghimpunan zakat mengalami penurunan signifikan, maka dikhawatirkan program-program bantuan tersebut akan ikut terdampak.

Meski demikian, pihak BAZNAS menegaskan tetap berkomitmen menjalankan tugasnya dalam menghimpun dan menyalurkan zakat sesuai ketentuan yang berlaku. BAZNAS juga berharap polemik yang berkembang dapat segera menemukan solusi sehingga tidak berdampak lebih jauh terhadap masyarakat penerima manfaat.

“Yang paling kami khawatirkan adalah masyarakat miskin yang selama ini menerima bantuan. Jangan sampai mereka yang akhirnya menjadi korban dari polemik yang terjadi,” ujarnya.

RDP tersebut menjadi ruang dialog antara BAZNAS dan berbagai pihak guna mencari solusi terbaik agar pengelolaan zakat di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tetap berjalan baik serta kepercayaan masyarakat dapat kembali pulih. (Red)