KabartaNews.Pangkep, – Ratusan pekerja (buruh) outsourcing PT Semen Tonasa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (3/2/2026).

Para pekerja datang dengan membawa 3 tuntutan yang berisi tentang pembayaran gaji mereka yang masih di bawah UMK tahun 2026 dan perubahan status pekerja PKWT menjadi status  PKWTT serta meminta pihak manajemen PT. Semen Tonasa untuk mengevaluasi unit yang mengelola tenaga alih daya dan  kontrak yang telah dibuat oleh pihak SDM Semen Tonasa yang tidak berpihak kepekerja tapi justru lebih menguntungkan pihak vendor.

Ratusan pekerja outsourcing ini datang menggunakan pakaian kerja, sepatu proyek, dan helm berwarna hijau.

Mereka  menuntut gaji disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pangkep 2026.

“Tolak upah murah!! outsourcing Semen Tonasa dibayar di bawah UMK 2026,” demikian bunyi salah satu spanduk.

“Masalah gaji ini masalah perut. Kalau perut kosong itu tidak bisa ditolerir. Kami minta DPRD Pangkep memfasilitasi pertemuan buruh dengan manajemen PT Semen Tonasa,” harap Alfianto Amir dalam orasinya.

Anggota DPRD Pangkep Umar Haya dari Fraksi Persatuan Pembangunan yang menerima aksi buruh, mengatakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tuntutan massa akan digelar pada 5 atau 6 Februari. Dia menyebut saat ini seluruh anggota dewan sedang kunjungan kerja di luar daerah.

“Hanya saya sendiri sekarang, semua anggota dewan sedang kunjungan kerja di luar daerah. Kami menawarkan tanggal 5-6 untuk RDP,” ujarnya.

Sebelumnya massa ratusan tenaga Outsourcing ini  melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor Pusat Semen Tonasa, tapi gagal  bertemu Direktur utama PT. Semen Tonasa.

(Redaksi***)