PANGKEP – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Dialog Kinerja Tahun 2026 guna memantapkan pelaksanaan program kerja satu tahun ke depan. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Ruang Rapat Pelayanan Perpustakaan pada Senin, (12/1/2026).

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pangkep, Abbas Hasan, AP., MM., dengan didampingi oleh Sekretaris Dinas serta jajaran Kepala Bidang, serta Kasubag

Dalam arahannya, Abbas Hasan menekankan bahwa Dialog Kinerja ini merupakan mandat dari regulasi terbaru dalam manajemen ASN. Kegiatan ini berpijak pada:

PP No. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Permenpan RB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

“Dialog ini bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap derap langkah organisasi selaras dengan target yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA),” ujar Abbas Hasan.

Salah satu poin utama yang dibahas adalah mengenai Perjanjian Kinerja. Setiap Bidang diinstruksikan untuk segera menyusun program kerja tahunan yang terukur dan inovatif.

Lebih lanjut, Abbas Hasan menegaskan pentingnya kolaborasi inklusif di internal dinas. Beliau berharap seluruh elemen, mulai dari ASN hingga Tenaga PPPK (P3K), terlibat aktif dalam pelaksanaan program.

“Kita ingin ada sinergi yang kuat. Semua lini, baik ASN maupun P3K, harus memahami peran masing-masing dalam mencapai target kinerja dinas. Keberhasilan program kerja satu tahun ke depan adalah hasil kerja kolektif kita semua,” tambahnya.

Melalui dialog ini, diharapkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pangkep dapat meningkatkan kualitas pelayanan literasi dan tata kelola kearsipan yang lebih baik dan transparan bagi masyarakat Pangkep di tahun 2026. (Red)