KabartaNews.Pangkep,  – Kepolisian Resor (Polres) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) merilis capaian kinerja akhir tahun 2025 yang mencakup bidang kamtibmas, narkotika, lalu lintas, dan penegakan hukum perairan. Rilis disampaikan langsung oleh Kapolres Pangkep AKBP Muh. Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, didampingi jajaran pejabat utama, di Mapolres Pangkep sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan transparansi kepada masyarakat. Selasa (30/12/2025).

Berdasarkan data, jumlah tindak pidana tahun 2025 tercatat 445 kasus dengan tingkat penyelesaian 93,3 persen (415 kasus diselesaikan). Angka ini menurun 5,1 persen atau 24 kasus dibandingkan 2024 yang mencapai 470 kasus dengan tingkat penyelesaian 94 persen. “Secara umum, situasi kamtibmas kondusif, meskipun ada beberapa jenis kejahatan yang perlu perhatian bersama,” ujar AKBP Husni.

Jenis kejahatan yang mengalami peningkatan antara lain penipuan ITE (naik 46,5 persen dari 31 kasus menjadi 58 kasus) dan pencurian dengan pemberatan (dari 12 kasus menjadi 17 kasus). Sebaliknya, curanmor turun 54,8 persen, pencurian 10,5 persen, dan penipuan konvensional 58,6 persen. Terkait peningkatan penipuan ITE, Kapolres menyatakan akan memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Di bidang narkotika, laporan polisi naik 9,7 persen dari 31 kasus menjadi 34 kasus. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu, obat daftar G, dan tembakau sintetis, dengan jumlah tersangka meningkat dari 35 orang menjadi 51 orang. “Peningkatan kasus ini menunjukkan komitmen kami dalam memerangi narkoba untuk melindungi generasi muda,” tegasnya.

Pada sektor lalu lintas, jumlah kecelakaan meningkat dari 293 kejadian menjadi 314 kejadian, namun korban meninggal dunia turun dari 49 orang menjadi 47 orang dan kerugian materiil dari Rp753,2 juta menjadi Rp641,8 juta. Jumlah tilang juga naik dari 278 perkara menjadi 287 perkara dengan nilai denda mencapai Rp33,13 juta.

Untuk penegakan hukum perairan, Satpolair Polres Pangkep mencatat 3 kasus illegal fishing pada tahun 2024 dan 2025 dengan tren penanganan tetap dan mayoritas perkara diselesaikan.

AKBP Husni menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Polres Pangkep berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, penegakan hukum, dan upaya pencegahan agar situasi kamtibmas tetap aman.

Turut hadir dalam acara press release antara lain Kabag Ops Kompol Nasri, S.Sos; Kasat Reskrim AKP Muh Saleh, SE. MH; Kasat Lantas AKP Adnan Leppang, SH.MH; Kasat Narkoba AKP Abdul Halim. SH; Kasat Polairud AKP Nompo SH. MH; dan Kasi Humas AKP Imran, SH.

(Redaksi***)