KabartaNews.Makassar,  — Sebanyak 4.047 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 dan Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi dilantik oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, pada upacara yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (17/11/2025).

Pelantikan ini merupakan hasil Seleksi Formasi Tahun Anggaran 2024 yang dinyatakan berlangsung secara ketat dan transparan.

“Alhamdulillah, hari ini sebanyak 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu resmi dilantik,” ujar Gubernur Andi Sudirman dalam sambutannya di hadapan ribuan peserta pelantikan.

Disisi lain, honorer 16 tahun mengabdi di SMA 10 Makassar ungkap kekecewaan.

Di tengah kabar gembira pelantikan PPPK, muncul suara kekecewaan dari seorang honorer bernama Jupriadi, atau akrab disapa Deng Joe, yang telah mengabdi selama 16 tahun di SMA Negeri 10 Makassar.

Jupriadi mengaku diberhentikan tanpa prosedur yang jelas oleh Kepala SMA Negeri 10 Makassar, Bachmansyur. Ia menyebut pemecatannya terjadi mendadak tanpa pemanggilan maupun surat peringatan.

“Pemecatan ini aneh. Saya tidak pernah dipanggil, tidak ada SP1, SP2, SP3. Tiba-tiba keluar surat pemecatan tanggal 8 Maret 2023. Seharusnya kepala sekolah melakukan tabayyun, bukan langsung memecat begitu saja,” ujar Jupriadi saat dikonfirmasi.

Ia juga menyampaikan bahwa bila tidak dipecat, besar kemungkinan dirinya telah lolos PPPK tahap 1 berdasarkan masa pengabdian panjangnya.

“Kalau saya tidak dipecat, mungkin saya sudah lulus PPPK tahap 1 karena saya sudah mengabdi 16 tahun,” ungkapnya.

Mendesak Gubernur Copot Kadisdik Sulsel , Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Makassar Beserta Kepala Tata Usaha

Ketua DPP BMKI Irham Tompo merespon cepat berita viral ini dan mendesak Gubernur Sulsel untuk mencopot Kadis pendidikan,  kepala sekolah SMA Negeri 10 Makassar & Kepala Tata usaha yang diduga melakukan pemecatan secara sepihak tanpa dasar yang jelas ,

Pemecatan yang dilakukan oleh kepala sekolah ini justru merugikan Tenaga Honorer yang sudah lama mengabdi Selama 16 Tahun.

“Pengabdian ini tidak cepat ini kasian lama sekali mi mengabdi bukan waktu yang singkat 16 Tahun,  namun tidak dipertimbangkan dari sisi Kemanusian dan waktu dan tenaga yang selama ini membantu siswa dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara dan juga harusnya tidak langsung di pecat dipanggil tenaga honor ini baik baik, kalaua masih berbuat berikan SP1 ,SP2 ,SP3 , kemudian baru dipecat kalaupun bersalah,” Ucap Irham Tompo

Meski kecewa, Jupriadi tetap menyampaikan terima kasih kepada pihak sekolah, meski dengan nada getir.

“Terima kasih banyak sudah memecat saya. Saya ini punya keluarga untuk dinafkahi, sementara bapak memutus rezeki saya di SMA Negeri 10 Makassar,” tambahnya.

(Redaksi***)