Makassar– Guru Bimbingan Konseling (BK) dari UPT SMA Negeri 7 Pangkep menjadi salah satu peserta penting dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Mekanisme Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan Tingkat Provinsi.

Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada hari Rabu, 29 Oktober 2025, sebagai wujud komitmen Pemprov Sulsel dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Perlindungan Anak

Bimtek tersebut tidak hanya diikuti oleh utusan guru SMA Negeri dari seluruh wilayah Sulawesi Selatan, tetapi juga melibatkan kolaborasi lintas sektoral dari berbagai lembaga yang fokus pada isu perlindungan anak dan perempuan.

Para peserta penting yang hadir meliputi perwakilan dari Kementerian Agama Sulsel
Unicef (United Nations Children’s Fund), Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Dinas yang terkait

Keterlibatan berbagai pihak ini menegaskan bahwa upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi dari sektor pendidikan, agama, hingga perlindungan hak anak.

Mandat Wajib Pembentukan Tim PPK di Setiap Sekolah

Dalam rangkaian Bimtek, disampaikan penekanan kuat mengenai implementasi kebijakan nasional di tingkat daerah. Setiap satuan pendidikan diwajibkan untuk segera membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK).

Pembentukan Tim PPK ini merupakan amanat dari peraturan yang bertujuan untuk Mencegah segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah (fisik, psikis, perundungan, dan seksual). Menyediakan mekanisme pelaporan dan penanganan kasus secara cepat, berpihak pada korban, dan terintegrasi. Menciptakan iklim sekolah yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi seluruh warga sekolah.

Diharapkan, dengan adanya penguatan mekanisme ini, setiap sekolah di Sulawesi Selatan dapat menjadi zona yang benar-benar bebas dari kekerasan, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan optimal. (Red)