PANGKEP — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pangkep melaksanakan Pengukuran Kinerja Triwulan Ketiga Tahun 2025. Kegiatan evaluasi ini berlangsung di Ruang Rapat Pengawas pada hari Kamis, 23 Oktober 2025.

Acara penting ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pangkep, Dr. Sabrun Jamil, S.Ip., M.P. Kehadiran pimpinan dan pejabat struktural menunjukkan komitmen tinggi terhadap akuntabilitas kinerja. Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) turut hadir dalam rapat tersebut.

Kasubag Perencanaan, Ahmad Tahir, S.Pi., menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan program dan kegiatan telah mencapai target yang ditetapkan.

“Ini adalah agenda rutin untuk mengukur capaian kinerja Triwulan kita, yakni dari Januari sampai September 2025,” ujar Kepala Dinas, Sabrun Jamil.

Beliau menambahkan bahwa pengukuran ini didasarkan pada target dan alokasi yang telah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pangkep.

Evaluasi kinerja ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian strategi dalam rangka peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kebudayaan di Kabupaten Pangkep pada sisa tahun anggaran 2025.

Fokus Evaluasi kinerja Pengukuran kinerja Triwulan III ini mencakup penilaian terhadap Realisasi anggaran dan kegiatan fisik. Capaian indikator kinerja program strategis Disdikbud.

Hasil dari evaluasi ini akan menjadi masukan berharga bagi Disdikbud Pangkep untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.(Red)