KabartaNews.PANGKEP, – Dalam rangka memastikan dan meningkatkan mutu kepemimpinan satuan pendidikan, pelaksanaan Observasi Kepala Sekolah oleh Pengawas Pendamping Satuan Pendidikan telah dilaksanakan di UPT SMPNĀ 1 Liukang Tupabiring Utara pada bulan Agustus 2025.
Kegiatan observasi ini merupakan bagian rutin dari program pengawasan sekolah yang bertujuan untuk mengevaluasi kinerja kepala sekolah dalam mengelola dan memajukan lembaga pendidikan, sejalan dengan standar nasional pendidikan dan kebijakan daerah.
Pengawas Pendamping Satuan Pendidikan yang bertugas melaksanakan observasi tersebut adalah Hj. Masna Sari, S.Pd., M.Pd. Observasi berfokus pada berbagai aspek manajerial dan kepemimpinan, seperti pengelolaan kurikulum, supervisi akademik, manajemen sumber daya sekolah, hingga implementasi program-program peningkatan kualitas pembelajaran yang berdampak langsung pada peserta didik.
Kepala UPT SMPN SATAP 1 Liukang Tupabiring Utara, Kamil, S.Pd., M.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan banyak masukan positif bagi sekolahnya.
“Kegiatan observasi dari Ibu Pengawas (Hj. Masna Sari) pada bulan Agustus 2025 ini sangat bermanfaat. Kami mendapatkan umpan balik yang konstruktif terkait pengelolaan kinerja, terutama dalam upaya kami menerapkan Kurikulum Merdeka dan memaksimalkan potensi guru dan siswa di wilayah kepulauan ini,” ujar Kamil, S.Pd., M.Pd.
Ia menambahkan, pihak sekolah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil observasi tersebut dan menjadikan masukan dari pengawas sebagai acuan strategis untuk penyusunan program kerja sekolah ke depan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan UPT SMPNĀ 1 Liukang Tupabiring Utara menjadi sekolah yang unggul dan mampu menghasilkan lulusan yang berdaya saing.
Kegiatan observasi kinerja kepala sekolah ini menunjukkan keseriusan Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep dalam melakukan pendampingan dan evaluasi berkelanjutan terhadap satuan pendidikan, khususnya yang berada di wilayah kepulauan, demi tercapainya kualitas pendidikan yang merata.(Red)

Tinggalkan Balasan