KabartaNews.Pangkep – Proyek Baruga Sayang di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep, menuai polemik. Proyek yang sudah selesai ini menjadi sorotan karena dugaan ketidakjelasan sumber pendanaan dan sistem kerja yang tidak transparan.

Menurut Ketua Aliansi Masyarakat Kalabirang Bersatu (AMKB), Kustiani, menjelaskan disalah satu warkop di Kabupaten Pangkep, Selasa (9/9/2025)

Proyek ini dikerjakan atas perintah Plt. Lurah Kalabirang saat itu. Namun, setelah pekerjaan rampung, kontraktor yang mengerjakannya kini menagih pembayaran yang tak kunjung cair.

“Kami sudah konfirmasi dengan Camat Minasatene dan meminta untuk menyikapi secara bijak kasus ini, kasihan pekerja yang sudah merampungkan bangunan tapi dananya belum diberikan,” ujar Kustiani.

Salah satu kontraktor yang terlibat proyek tersebut juga membenarkan hal ini.

“Kami sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai perintah, tapi sampai sekarang pembayaran belum ada kejelasan,” katanya.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa anggaran proyek ini diduga akan dialihkan ke Kelompok Masyarakat (Pokmas). Namun, Ketua Pokmas dilaporkan mengundurkan diri dengan alasan yang tidak jelas. Kustiani menduga ada masalah terkait anggaran yang dialihkan, yang disebut-sebut mencapai Rp.50 juta.

Kasus ini semakin rumit karena dugaan adanya penyalahgunaan wewenang. Proyek ini disebut-sebut dikerjakan tanpa Surat Perintah Kerja (SPK) resmi, melainkan hanya berdasarkan perintah lisan dari Plt. Lurah Kalabirang

“Tidak ada SPK resmi. Semua hanya berdasarkan perintah lisan dari Plt Lurah,” tambah Kustiani.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai masalah ini. Masyarakat Kelurahan Kalabbirang berharap kasus ini dapat segera diusut tuntas dan ada penjelasan yang transparan dari pihak berwenang.

(Redaksi***)