KabartaNews.Pangkep – Tim monitoring dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep melaksanakan pemeriksaan terhadap penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 di dua sekolah, SMPN 4 Marang dan SMPN 3 Segeri, pada Senin, (08/09/2025).

Pemeriksaan Efektivitas Anggaran

Kegiatan monitoring ini dipimpin oleh Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Sapras) Bidang SMP Dinas Pendidikan Pangkep bersama dua stafnya. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala UPT SMPN 4 Marang, Yemba, S.Pd., M.Pd., dan Kepala UPT SMPN 3 Segeri, Muhammad Isbat, S.Pd., M.Pd.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa proses pengadaan mebeler sekolah berjalan sesuai dengan perencanaan dan peruntukan yang telah ditetapkan.

Tim monitoring meninjau beberapa aspek penting, seperti proses pengadaan, kualitas barang, dan kesesuaian spesifikasi teknis dengan kebutuhan sekolah.

Meningkatkan Kualitas dan Transparansi Pendidikan

Kepala Seksi Sapras Bidang SMP Dinas Pendidikan Pangkep menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Ia berharap monitoring ini dapat membuat penggunaan anggaran menjadi lebih efektif dan efisien, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung dalam peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.

Para kepala sekolah dari kedua SMP menyambut positif kegiatan ini. Mereka berharap dengan adanya monitoring, proses pengadaan mebeler dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel, serta benar-benar memenuhi kebutuhan siswa dan guru dalam proses belajar mengajar.

(Redaksi***)