KabartaNews.Pangkep – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangkep secara resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan MUI Kecamatan Minasatene untuk masa bakti 2024-2029. Acara pelantikan yang berlangsung khidmat pada Kamis, 21 Agustus 2025, di Aula Kantor Kecamatan Minasatene ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Pangkep, KH. Hasbuddin Khalik, Lc., MH.
Dalam kepengurusan baru ini, Ustadz Drs. Amiruddin Salam, M.Th.I., dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan, sementara Ustadz Drs. Muh. Qayyum menjabat sebagai Sekretaris Umum.
Hadir pula dalam acara tersebut perwakilan Camat Minasatene, Ilham Harun, S.Ag.
Pesan Ketua MUI: Tiga Fungsi Utama untuk Mengabdi
Dalam sambutannya, KH. Hasbuddin Khalik menegaskan bahwa pelantikan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang dalam mengabdi kepada umat. Beliau menyampaikan harapan besar kepada pengurus yang baru agar dapat menjalankan tiga fungsi utama MUI secara optimal.
Pertama, MUI harus menjadi pembina umat melalui dakwah yang ramah dan mencerahkan, menyebarkan ajaran Islam yang damai dan menyejukkan.
Kedua, MUI diharapkan mampu berperan sebagai pemberi fatwa (al-ifta’) yang responsif, memberikan panduan hukum Islam yang relevan dan solutif terhadap berbagai problematika yang dihadapi masyarakat.
Terakhir, MUI harus menjadi perekat ukhuwah, baik sesama muslim maupun dengan seluruh elemen bangsa, memelihara kerukunan dan persatuan.
Sosialisasi Fatwa Sobis
Pentingnya Ekonomi Syariah
Acara pelantikan ini juga dirangkai dengan sosialisasi Fatwa MUI Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 06 Tahun 2025 tentang Hukum Sobis.
Langkah ini diambil sebagai respons atas fenomena ‘Sobis’ atau Sociopreneur Bisnis yang kian marak, dan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai batasan dan ketentuan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan aktivitas ekonomi yang berkah dan halal.
Pelantikan dan sosialisasi ini menandai komitmen MUI dalam membimbing umat, tidak hanya dalam urusan keagamaan, tetapi juga dalam aspek sosial dan ekonomi, demi terciptanya masyarakat yang beriman dan sejahtera.
(Redaksi***)

Tinggalkan Balasan