PANGKEP – Musrenbang Tingkat Kelurahan Labakkang Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep, tahun anggaran 2026, Dengan Tema ” Pemantapan Keswadayaan  Masyarakat  dan Ketahanan Desa/Kelurahan dalam pemanfaatan  Sumber Daya Lokal

Musyawarah  tahunan kelurahan Labakang Kecamatan Labakkang dihadiri Kepala Kecamatan Labakkang,Lurah Labakkang dan Bapelitbangda dan Perwakilan OPD se Kabupaten  Pangkep, kegiatan yang berlangsung  di Aula Kelurahan  Labakkang, Kamis, (6/2/2025)

Kepala Kecamatan Labakkang Bahri, SE MM berharap Musrenbang menghasilkan usulan program  dengan  sepuluh skala prioritas

”  Kita berharap Kegiatan Musrenbang bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan permasalahan pembangunan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kelurahan Labakkang, kegiatan  Musrenbang ini sebagai salah satu bagian yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan” ucap Bahri,SE,MM

“Musrenbang ini juga sebagai sarana konsultasi publik bagi segenap pelaku kepentingan yang ada di Kecamatan Labakkang untuk menyelaraskan prioritas pembangunan kecamatan/kelurahan dengan prioritas dan sasaran pembangunan di wilayah  Kecamatan Labakkang

Usulan permasalahan yang telah disampaikan masyarakat pada setiap tahapan Musrenbang, mulai dari Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Forum Konsultasi Publik, Forum Gabungan/Lintas SKPD dan Musrenbang Kota, serta menyepakati prioritas pembangunan dan permasalahan pada setiap tahapan Musrenbang. Prinsip yang digunakan untuk menyepakati permasalahan prioritas tersebut adalah musyawarah untuk mencapai mufakat melalui pendekatan atas-bawah dan bawah-atas, sesuai dengan kewenangan penyelenggaraan pemerintahan daerah.